LPM STMIK Triguna Dharma Mengikuti Undangan
Launching Pedoman Implementasi SPMI Perguruan Tinggi Vokasi Tahun 2024
Pada
tanggal 7 Oktober 2024, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STMIK Triguna Dharma
menerima undangan untuk mengikuti peluncuran Pedoman Implementasi Sistem
Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Panduan Evaluasi Mutu Internal, dan Panduan
Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Vokasi tahun 2024. Acara yang
diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi ini bertujuan
memperkenalkan pedoman baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di
Indonesia.
Dalam
acara ini, para peserta dari berbagai perguruan tinggi vokasi, termasuk
pengelola SPMI dan tim kurikulum STMIK Triguna Dharma, akan mengikuti sesi
secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube @DiktiVokasiKemendikbud.
Rangkaian acara dimulai pukul 07.30 WIB dengan registrasi peserta, diikuti oleh
pembukaan, dan sambutan dari Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, serta
arahan dari Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.
Acara
ini berfokus pada tiga bagian utama yaitu peluncuran pedoman implementasi SPMI,
panduan evaluasi mutu internal, dan panduan penyusunan kurikulum vokasi tahun
2024. Setiap pedoman ini dirancang untuk membantu lembaga pendidikan vokasi
meningkatkan proses pendidikan dan kualitas lulusan. Peluncuran ini sejalan
dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang mendorong peningkatan mutu
secara konsisten.
LPM
STMIK Triguna Dharma sangat antusias mengikuti acara ini karena dianggap
sebagai langkah penting dalam peningkatan kualitas kurikulum dan evaluasi mutu
internal yang berkelanjutan. Implementasi pedoman ini akan berdampak positif
terhadap pengelolaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri dan
memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan.
Keikutsertaan
LPM STMIK Triguna Dharma dalam acara ini menunjukkan komitmen lembaga dalam
meningkatkan standar pendidikan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan dunia
kerja. Diharapkan, setelah mengikuti sosialisasi ini, dapat mengimplementasikan
panduan-panduan tersebut secara efektif di institusi.

