LPM STMIK Triguna Dharma Mengikuti Undangan Launching Pedoman Implementasi SPMI Perguruan Tinggi Vokasi Tahun 2024
Pada tanggal 7 Oktober 2024, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STMIK Triguna Dharma menerima undangan untuk mengikuti peluncuran Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Panduan Evaluasi Mutu Internal, dan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Vokasi tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi ini bertujuan memperkenalkan pedoman baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia.
Dalam acara ini, para peserta dari berbagai perguruan tinggi vokasi, termasuk pengelola SPMI dan tim kurikulum STMIK Triguna Dharma, akan mengikuti sesi secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube @DiktiVokasiKemendikbud. Rangkaian acara dimulai pukul 07.30 WIB dengan registrasi peserta, diikuti oleh pembukaan, dan sambutan dari Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, serta arahan dari Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.
Acara ini berfokus pada tiga bagian utama yaitu peluncuran pedoman implementasi SPMI, panduan evaluasi mutu internal, dan panduan penyusunan kurikulum vokasi tahun 2024. Setiap pedoman ini dirancang untuk membantu lembaga pendidikan vokasi meningkatkan proses pendidikan dan kualitas lulusan. Peluncuran ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang mendorong peningkatan mutu secara konsisten.
LPM STMIK Triguna Dharma sangat antusias mengikuti acara ini karena dianggap sebagai langkah penting dalam peningkatan kualitas kurikulum dan evaluasi mutu internal yang berkelanjutan. Implementasi pedoman ini akan berdampak positif terhadap pengelolaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan.
Keikutsertaan LPM STMIK Triguna Dharma dalam acara ini menunjukkan komitmen lembaga dalam meningkatkan standar pendidikan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan dunia kerja. Diharapkan, setelah mengikuti sosialisasi ini, dapat mengimplementasikan panduan-panduan tersebut secara efektif di institusi.