Pelaksanaan Monev Rencana Kerja Manajemen STMIK Triguna Dharma Periode Februari–Mei Tahun 2025
Berdasarkan SK Ketua STMIK Triguna Dharma Nomor: 040/STMIK-TGD/KA/I/2025. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STMIK Triguna Dharma melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Manajemen untuk periode Februari hingga Mei Tahun 2025. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua STMIK Triguna Dharma Nomor: 040/STMIK-TGD/KA/I/2025 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Manajemen STMIK Triguna Dharma. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten untuk memastikan seluruh program kerja terlaksana sesuai standar mutu yang berlaku.
Tim LPM melakukan evaluasi melalui telaah dokumen, peninjauan langsung, serta wawancara terhadap unit-unit kerja terkait. Proses ini bertujuan untuk memastikan ketercapaian indikator kinerja, ketepatan pelaksanaan program, serta identifikasi kendala dan perbaikan yang diperlukan. Dari hasil evaluasi, diperoleh gambaran capaian kinerja masing-masing unit, termasuk beberapa rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja di periode berikutnya.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan STMIK Triguna Dharma semakin meningkatkan kinerja dan kesadaran mutu dalam menjalankan setiap program yang telah direncanakan. Hasil Monev ini juga menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pimpinan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan institusi di masa yang akan datang, demi mewujudkan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing.